Minggu, 22 Januari 2017

komponen-komponen rpp ktsp

komponen-komponen rpp ktsp

Pusing Menyusun Administrasi Pembelajaran?
disini Solusinya 081222940294 (SMS / WA)


Komponen RPP terdiri 11 bagian sebagaimana dijelaskan dalam Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendiknas 41/2007)
1. Identitas mata pelajaran 
Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan. 
2. Standar kompetensi 
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemam­puan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran. 
3. Kompetensi dasar 
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik•dalam mata pelajaran ter­tentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompe­tensi dalam suatu pelajaran. 
4. Indikator pencapaian kompetensi 
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilai­an mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja opera­sional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan. 
5. Tujuan pembelajaran 
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan ha­sil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar. 
6. Materi ajar 
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan pro­sedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompe­tensi. 
7. Alokasi waktu 
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan un­tuk pencapaian KD dan beban belajar. 
8. Metode pembelajaran 
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembela­jaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemi­lihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situ­asi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/M I. 9. Kegiatan pembelajaran
9. Kegiatan pembelajaran meliputi Pendahuluan, Inti, Penutup 
10. Penilaian hasil belajar 
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian. 
11. Sumber belajar 
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kom­petensi.

Komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) - Setelah pada postingan sebelumnya telah diuraikan subposting dalam pengembangan kurikulum sekolah (KTSP) yaitu konsep dasar kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Maka pada subpostingan kedua kali ini blog Membumikan Pendidikan akan share mengenai komponen-komponen yang terdapat di dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Langsung saja uraiannya di bawah ini.

Kurikulum merupakan subsistem pendidikan. Sebagai subsistem pendidikan, kurikulum merupakan sebuah program yang direncanakan secara sistematis, yakni perangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pengajaran. Oleh sebab itu, kurikulum memiliki komponen yang saling berkaitan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Komponen Kurikulum Tingkat Ssatuan Pendidikan (KTSP) tersebut secara garis besar mencakup:
  • Visi dan misi satuan pendidikan,
  • Tujuan pendidikan satuan pendidikan,
  • Struktur muatan KTSP,
  • Kalender pendidikan,
  • Silabus, dan
  • RPP (sumber: BSNP 2006).
Komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

VISI DAN MISI SATUAN PENDIDIKAN

Setiap satuan pendidikan harus memiliki visi. Visi itulah yang kemudian menjadi acuan dalam mengembangkan misi dan program-program pendidikan di setiap satuan pendidikan. Untuk memperoleh pemahaman lebih rinci tentang visi satuan pendidikan, kerjakan dulu latihan berikut!

Bagaimana seharusnya merumuskan Visi?

Menurut Morrisey (dalam Mulyasa, 2006: 176), visi adalah representasi apa yang diyakini sebagai bentuk organisasi masa depan dalam pandangan pelanggan, karyawan, pemilik dan stakeholder lainnya. Dalam literatur lain (Dirjen Dikdasmen, 2004: 20) dikemukakan bahwa visi adalah (a) wawasan yang menjadi sumber arahan bagi sekolah dan digunakan untuk memandu perumusan misi sekolah; (b) pandangan jauh ke depan ke mana sekolah akan di bawa; serta (c) gambaran masa depan yang diinginkan oleh sekolah agar sekolah dapat menjamin kelangsungan hidup dan perkembangannya.

Visi sekolah harus mengacu pada kebijakan pendidikan nasional dengan tetap memperhatikan kesesuaiannya dengan kebutuhan siswa. Tujuan pendidikan nasional yang digunakan rujukan setiap sekolah pasti sama. Akan tetapi, karena kebutuhan masyarakat yang dilayani oleh masing-masing sekolah berbeda-beda, maka visi setiap sekolah pun tidak mesti sama.

komponen rpp

komponen rpp


Pusing Menyusun Administrasi Pembelajaran?
disini Solusinya 081222940294 (SMS / WA)


Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana PelaksanaanPembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi. 

Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikan pendekatan pembelajaran yangdigunakan.


1. Silabus

Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit memuat:

a.  Identitas mata pelajaran (khusus SMP/MTs/SMPLB/Paket B danSMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/ Paket C Kejuruan);
b.   Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;
c. kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspeksikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatujenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran;
d.   kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
e.   tema (khusus SD/MI/SDLB/Paket A);
f.    materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;
g.   pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;
h.   penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik;
i.    alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan
j.    sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.

Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaanpembelajaran.

2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).

Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.

Komponen RPP terdiri atas:

a.   identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan
b.   identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
c.   kelas/semester;
d.   materi pokok;
e.   alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yangharus dicapai;
f.    tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
g.   kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
h.   materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
i.  metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
j.    media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
k.   sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
l.    langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan 
m.    penilaian hasil pembelajaran.

3. Prinsip Penyusunan RPP

Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :

a.   Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
b.   Partisipasi aktif peserta didik.
c. Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
d. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
e. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
f.    Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
g.   Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
h.   Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.


Pengertian dan Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) - Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). 

Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.

Komponen RPP 

Komponen RPP terdiri atas:
    Pengertian dan Komponen RPP
  • Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
  • Identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
  • Kelas/semester;
  • Materi pokok;
  • Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
  • Kompetensi Inti (KI), merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari siswa untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan matapelajaran;
  • Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi.
Kompetensi Dasar; merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
Indikator Pencapaian; merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. 
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik siswa, satuan pendidikan, dan potensi daerah. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Dalam merumuskan indikator perlu memperhatikan beberapa hal: (a) Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam KI-KD; (b) Indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkrit ke abstrak (bukan sebaliknya); (c) Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan siswa; dan (d) Indikator harus dapat menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.
  • Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
  • Materi pembelajaran adalah rincian dari materi pokok yang memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  • Metode pembelajaran merupakan rincian dari kegiatan pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
  • Media, alat, dan, sumber pembelajaran
Media Pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
Alat Pembelajaran adalah alat bantu pembelajaran; yaitu alat bantu pembelajaran yang memudahkan memberikan pengertian kepada siswa.
Sumber Belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
  • Langkah–langkah Kegiatan Pembelajaran, mencakup:
Pertemuan pertama, berisi pendahuluan; kegiatan Inti, dan penutup.
Pertemuan kedua, berisi pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup.
  • Penilaian
- Berisi jenis/teknik penilaian;

Advertiser

- Bentuk instrumen
- Pedoman perskoran