komponen-komponen rpp ktsp
Komponen RPP terdiri 11 bagian sebagaimana dijelaskan dalam Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendiknas 41/2007)
1. Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
2. Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3. Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik•dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4. Indikator pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5. Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6. Materi ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7. Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8. Metode pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/M I. 9. Kegiatan pembelajaran
9. Kegiatan pembelajaran meliputi Pendahuluan, Inti, Penutup
10. Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
11. Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) - Setelah pada postingan sebelumnya telah diuraikan subposting dalam pengembangan kurikulum sekolah (KTSP) yaitu konsep dasar kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Maka pada subpostingan kedua kali ini blog Membumikan Pendidikan akan share mengenai komponen-komponen yang terdapat di dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Langsung saja uraiannya di bawah ini.
Kurikulum merupakan subsistem pendidikan. Sebagai subsistem pendidikan, kurikulum merupakan sebuah program yang direncanakan secara sistematis, yakni perangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pengajaran. Oleh sebab itu, kurikulum memiliki komponen yang saling berkaitan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Komponen Kurikulum Tingkat Ssatuan Pendidikan (KTSP) tersebut secara garis besar mencakup:
Kurikulum merupakan subsistem pendidikan. Sebagai subsistem pendidikan, kurikulum merupakan sebuah program yang direncanakan secara sistematis, yakni perangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pengajaran. Oleh sebab itu, kurikulum memiliki komponen yang saling berkaitan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Komponen Kurikulum Tingkat Ssatuan Pendidikan (KTSP) tersebut secara garis besar mencakup:
- Visi dan misi satuan pendidikan,
- Tujuan pendidikan satuan pendidikan,
- Struktur muatan KTSP,
- Kalender pendidikan,
- Silabus, dan
- RPP (sumber: BSNP 2006).
VISI DAN MISI SATUAN PENDIDIKAN
Setiap satuan pendidikan harus memiliki visi. Visi itulah yang kemudian menjadi acuan dalam mengembangkan misi dan program-program pendidikan di setiap satuan pendidikan. Untuk memperoleh pemahaman lebih rinci tentang visi satuan pendidikan, kerjakan dulu latihan berikut!
Bagaimana seharusnya merumuskan Visi?
Menurut Morrisey (dalam Mulyasa, 2006: 176), visi adalah representasi apa yang diyakini sebagai bentuk organisasi masa depan dalam pandangan pelanggan, karyawan, pemilik dan stakeholder lainnya. Dalam literatur lain (Dirjen Dikdasmen, 2004: 20) dikemukakan bahwa visi adalah (a) wawasan yang menjadi sumber arahan bagi sekolah dan digunakan untuk memandu perumusan misi sekolah; (b) pandangan jauh ke depan ke mana sekolah akan di bawa; serta (c) gambaran masa depan yang diinginkan oleh sekolah agar sekolah dapat menjamin kelangsungan hidup dan perkembangannya.
Visi sekolah harus mengacu pada kebijakan pendidikan nasional dengan tetap memperhatikan kesesuaiannya dengan kebutuhan siswa. Tujuan pendidikan nasional yang digunakan rujukan setiap sekolah pasti sama. Akan tetapi, karena kebutuhan masyarakat yang dilayani oleh masing-masing sekolah berbeda-beda, maka visi setiap sekolah pun tidak mesti sama.