cara menyusun rpp yang baik dan benar
Pusing Menyusun Administrasi Pembelajaran?
disini Solusinya 081222940294 (SMS / WA)
Pendidikan adalah proses yang bersifat terencana dan sistematik, karena itu perencanaannya disusun secara lengkap, dengan pengertian dapat dipahami dan dilakukan oleh orang lain dan tidak menimbulkan penafsiran ganda. Sebagai illustrasi dapat kita gunakan profesi seorang Insinyur bangunan. Rancang bangun yang disusunnya dapat dilaksanakan dengan baik oleh beberapa orang tukang bangunan dibantu dengan beberapa orang buruh bangunan. Mengapa? karena rancang bangun yang disusun Insinyur tersebut cukup lengkap dan operasional, sehingga seorang tukang yang tidak memiliki pendidikan teknik bangunan sekalipun dapat memahami dan melaksanakannya.
Pertanyaannya: apakah rencana pembelajaran yang telah disusun oleh guru selama ini sudah lengkap dan operasional? Kenyataannya, pada pengamatan terhadap dokumen RPP pada portofolio sertifikasi guru, umumnya hanya berisi langkah-langkah yang cenderung tidak operasional dan langkah tersebut cenderung bersifat kegiatan rutin. Belum tampak adanya spesifikasi langkah-langkah pembelajaran sesuai karakter mata pelajaran dan perkembangan peserta didik.
Seharusnya RPP tersebut disusun selengkap mungkin dan sistematis sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru lain. Terutama ketika guru yang bersangkutan tidak hadir, guru lain dari mata pelajaran serumpun dapat menggantikan langsung, tanpa harus merasa kebingungan ketika hendak melaksanakannya.
Pada hakekatnya penyusunan RPP bertujuan merancang pengalaman belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Tidak ada alur pikir (algoritma) yang spesifik untuk menyusun suatu RPP, karena rancangan tersebut seharusnya kaya akan inovasi sesuai dengan spesifikasi materi ajar dan lingkungan belajar siswa (sumber daya alam dan budaya lokal, kebutuhan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi). Pengalaman dari penilaian portofolio sertifikasi guru ditemukan, bahwa pada umumnya RPP guru cenderung bersifat rutinitas dan kering akan inovasi. Mengapa? diduga dalam melakukan penyusunan RPP guru tidak melakukan penghayatan terhadap jiwa profesi pendidik. Keadaan ini dapat dipahami karena, guru terbiasa menerima borang-borang dalam bentuk format yang mengekang guru untuk berinovasi dan penyiapan RPP cenderung bersifat formalitas. Bukan menjadi komponen utama untuk sebagai acuan kegiatan pembelajaran. Sehingga ketika otonomi pendidikan dilayangkan tak seorang gurupun bisa mempercayainya. Buktinya perilaku menyusun RPP dan perilaku mengajar guru tidak berubah jauh.
Acuan alur pikir yang dapat digunakan sebagai alternatif adalah:
- Kompetensi apa yang akan dicapai.
- Indikator-indikator yang dapat menunjukkan hasil belajar dalam bentuk perilaku yang menggambarkan pencapaian kompetensi dasar.
- Tujuan pembelajaran yang merupakan bentuk perilaku terukur dari setiap indikator.
- Materi dan uraian materi yang sesuai dengan kebutuhan belajar siswa agar ianya dapat mencapai tujuan pembelajaran.
- Metode-metode yang akan digunakan dalam pembelajaran.
- Langkah-langkah penerapan metode-metode yang dipilih dalam satu kemasan pengalaman belajar.
- Sumber dan media belajar yang terkait dengan aktivitas pengalaman belajar siswa.
- Penilaian yang sesuai untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran.
Secara umum, ciri-ciri Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang baik adalah sebagai berikut:
- Memuat aktivitas proses belajar mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru yang akan menjadi pengalaman belajar bagi siswa.
- Langkah-langkah pembelajaran disusun secara sistematis agar tujuan pembelajaran dapat dicapai.
- Langkah-langkah pembelajaran disusun serinci mungkin, sehingga apabila RPP digunakan oleh guru lain (misalnya, ketiga guru mata pelajaran tidak hadir), mudah dipahami dan tidak menimbulkan penafsiran ganda.
Petunjuk Pengisian Format RPP
A. Identitas
Tuliskan identitas RPP terdiri dari: Nama sekolah, Mata Pelajaran, Kelas/Semester, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator dan Alokasi Waktu (lihat format RPP pada lampiran).
Catatan:
- RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
- Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun dan telah diberlakukan dalam suatu satuan pendidikan (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK).
Menjadi perhatian: Standar kompetensi – kompetensi dasar – indikator adalah suatu alur pikir yang saling terkait tidak dapat dipisahkan.
Indikator adalah perilaku (bukti terukur) yang dapat memberikan gambaran bahwa siswa telah mencapai kompetensi dasar.
Kompetensi Dasar adalah sejumlah kompetensi yang memberikan gambaran bahwa siswa telah mencapai standar kompetensi.
- Indikator merupakan:
- Penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
- Dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah.
- Rumusannya menggunakan kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
- Digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
- Disusun dengan kalimat operasional (dapat diukur) berisi komponen ABCD (Audience = Siswa, Behavior = Perilaku, Competency = Kompetensi dan Degree = peringkat/ukuran).
- Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh: 2 x 40 menit). Karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.
B. Tujuan Pembelajaran
- Tuliskan output (hasil langsung) dari satu paket pengalaman belajar yang dikemas oleh guru, karena itu penetapan tujuan pembelajaran dapat mengacu pada pengalaman belajar siswa.
Misalnya:
Pengalaman belajar: Mengumpulkan informasi tentang penyakit tekanan darah tinggi dan stroke dari berbagai sumber (SMP/MTs).
Tujuan Pembelajaran: Siswa dapat melaporkan hasil pengumpulan informasi tentang penyakit tekanan darah tinggi dan stroke.
Contoh lain:
Pengalaman belajar: Mendapat informasi tentang sistem peredaran darah pada manusia dan mengkomunikasikan kepada sesama siswa di kelas.
Tujuan pembelajaran, boleh salah satu di antara atau keseluruhan tujuan pembelajaran berikut:
- Siswa dapat menjawab pertanyaan guru berikut:
- Organ apa saja yang termasuk ke dalam alat-alat peredaran darah.
- Sebutkan bagian-bagian jantung.
- Deskripsikan mekanisme peredaran darah pada manusia.
- Siswa dapat merespon dengan baik pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh teman-teman sekelasnya.
- Siswa dapat mengulang kembali informasi tentang peredaran darah yang telah disampaikan oleh guru.
- Bila pembelajaran dilakukan lebih dari 1 (satu) pertemuan, ada baiknya tujuan pembelajaran juga dibedakan menurut waktu pertemuan, sehingga target-target produk tiap pembelajaran jelas kelihatan.
C. Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran dan indikator. Materi dikutip dari materi pokok yang ada dalam silabus. Materi pokok tersebut kemudian dikembangkan menjadi beberapa uraian materi. Untuk memudahkan penetapan uraian materi dapat diacu dari indikator.
Contoh:
Indikator: siswa dapat menyebutkan ciri-ciri kehidupan (SMA/MA)
Materi pembelajaran:
Ciri-Ciri Kehidupan:
Nutrisi, bergerak, bereproduksi, transportasi, regulasi, iritabilitas, bernapas, dan ekskresi.
Contoh lain:
Indikator: Menyebutkan jenis-jenis makanan hewan (IPA Kelas IV SD)
Tujuan Pembelajaran: Menyebutkan jenis-jenis makanan hewan meliputi hewan darat dan hewan air.
Materi pembelajaran:
Jenis-jenis makanan hewan:
- Jenis-jenis makanan hewan hidup di darat
- Jenis-jenis makanan hewan yang hidup di air
D. Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
Karena itu pada bagian ini cantumkan pendekatan pembelajaran dan metode-metode yang diintegrasikan dalam satu pengalaman belajar siswa:
- Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya: pendekatan proses, kontekstual, pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya.
- Metode-metode yang digunakan, misalnya: ceramah, inquiri, observasi, tanya jawab, dan seterusnya.
E. Langkah-langkah Pembelajaran
- Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
Langkah-langkah standar yang harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
- a. Kegiatan pendahuluan
- Orientasi: memusat perhatian siswa terhadap materi yang akan dibelajarkan. Dapat dilakukan dengan menunjukkan benda yang menarik, memberikan illustrasi, membaca berita di surat kabar dan sebagainya.
Contoh:
”Anak-anak sekalian, perhatikan apa yang saya pegang. Karim, silahkan kamu menyebutkan apa yang saya pegang”.
Penyebutan nama siswa dalam RPP akan sangat membantu guru dalam melakukan pengendalian siswa yang dilibatkan dalam pembelajaran.
- Apersepsi: memberikan persepsi awal kepada siswa tentang materi yang akan diajarkan.
Contoh:
Siswa mengamati gambar (gunting koran) tentang bangunan/benda-benda yang rusak akibat gempa bumi (gambar tidak harus seragam).
Tahap ini juga dapat digunakan untuk mengetahui pengetahuan prasyarat yang harus dimiliki siswa, dapat digali dengan melakukan pretest.
- Motivasi: Guru memberikan gambaran manfaat mempelajari gempa bumi, bidang-bidang pekerjaan berkaitan dengan gempa bumi, dsb.
- Pemberian Acuan: biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar.
- Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran).
- b. Kegiatan inti
Berisi langkah-langkah sistematis yang dilalui siswa untuk dapat menkonstruksi ilmu sesuai dengan skemata (frame work) masing-masing. Langkah-langkah tersebut disusun sedemikian rupa agar siswa dapat menunjukkan perubahan perilaku sebagaimana dituangkan pada tujuan pembelajaran dan indikator.
Untuk memudahkan, sebaiknya kegiatan inti dilengkapi dengan Lembaran Kerja Siswa (LKS).
Catatan: LKS yang ada pada buku LKS yang diperdagangkan belum tentu sesuai dengan rencana yang disusun oleh guru.
RPP merupakan perencanaan pembelajaran yang harus disusun guru sebelum kegiatan pembelajaran berlangsung. Penyusunan RPP biasanya dilakukan guru di awal semester, baik secara pribadi maupun bersama-sama dengan guru yang lain. Dalam menyusun RPP ada 8 langkah penyusunan sebagai berikut:
Pertama, pengkajian silabus meliputi: (1) KI dan KD; (2) materi pembelajaran; (3) proses pembelajaran; (4) penilaian pembelajaran; (5) alokasi waktu; dan (6) sumber belajar;
Kedua, Perumusan indikator pencapaian KD pada KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4;
Ketiga, Materi Pembelajaran dapat berasal dari buku teks pelajaran dan buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial;
Keempat, Penjabaran Kegiatan Pembelajaran yang ada pada silabus dalam bentuk yang lebih operasional berupa pendekatan saintifik disesuaikan dengan kondisi peserta didik dan satuan pendidikan termasuk penggunaan media, alat, bahan, dan sumber belajar;
Kelima, Penentuan alokasi waktu untuk setiap pertemuan berdasarkan alokasi waktu pada silabus, selanjutnya dibagi ke dalam kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup;
Keenam, Pengembangan penilaian pembelajaran dengan cara menentukan lingkup, teknik, dan instrumen penilaian, serta membuat pedoman penskoran;
Ketujuh, Menentukan strategi pembelajaran remedial segera setelah dilakukan penilaian; dan
Kedelapan, Menentukan Media, Alat, Bahan dan Sumber Belajar disesuaikan dengan yang telah ditetapkan dalam langkah penjabaran proses pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar