JASA PEMBUATAN ALAT – ALAT PENDIDIKAN SEKOLAH
jasa pembuatan rpp SD SMP SMA
Pusing Menyusun Administrasi Pembelajaran?
disini Solusinya 081222940294 (SMS / WA)
Pengertian Alat – Alat Pendidikan
Sebelum kita masuk dalam pengertian dari alat – alat pendidikan, ada baiknya kita mengetahui apa pekerjaan seorang pendidik itu terlebih dahulu, pekerjaan pendidik dibagi menjadi dua aspek yaitu aspek isi dan aspek bentuk atau corak. Pengertian pekerjaan pendidik dalam aspek isi adalah segala sesuatu yang mencakup tujuan atau rencana yang akan dicapai oleh si pendidik. Sedangkan pengertian dari pekerjaan pendidik dalam aspek bentuk atau corak adalah segala usah atau perbuatan yang dilakukan oleh si pendidik terhadap anak – anak dalam usaha mendidik anak – anak.
Dari segi aspek isi dikatakan bahwa pekerjaan pendidik itu mencangkup tujuan yang akan dicapai oleh si pendidik itu sendiri, tujuan si pendidik atau yang biasa kita kenal dengan tujuan pendidikan akan di bahas dalam bab tujuan pendidikan. Pengertian pekerjaan pendidik dalam aspek bentuk atau corak ialah mengenai tingkah laku si pendidik terhadap anak didiknya. Jadi aspek bentuk atau corak ialah mengenai tingkah laku si pendidik terhadap anak didiknya seperti melarang, menberi anjuran, memberi perintah, menasehati dan menghukum. Dalam ilmu pendidikan, usaha – usaha atau perbuatan – perbuatan si pendidik yang ditunjukan untuk melaksanakan akan tugas mendidik disebut juga alat – alat pendidik. Sekarang saatnya kita masuk kedalam pengertian dari alat – alat pendidikan.
Alat-alat pendidikan adalah perangkat atau media yang digunakan untuk pendidikan. Secara umum alat – alat pendidikan tidak hanya perangkat dalam bentuk benda tetapi ada juga yang sifatnya abstrak. Alat – alat pendidikan dalam bentuk benda sebagai contoh alat alat peraga yang mendukung kegiatan belajar mengajar. Alat – alat pendidikan yang bersifat abstrak adalah usaha – usaha atau perbuata – perbuatan dari si Pendidik yang di tujukan untuk melaksanakan tugas mendidik. Alat – alat pendidikan atau yang biasa kita kenal sebagai media pembelajaran, adalah alat yang digunakan dalam proses belajar mengajar apapun bentuknya. Beberapa fungsi media pendidikan adalah sebagai berikut:
1. Penggunaan media pendidikan bukan merupakan fngsi tambahan, melainkan memiliki fungsi tersendiri sebagai sarana bantu untuk mewujudkan situasi kependidikan yang lebih efektif.
2. Media pendidikan merupakan bagian integral dari keseluruhan proses kependidikan. Hal ini mengandung pengertian bahwa media kependidikan sebagai salah satu komponen yang menciptakan situasi pendidikan yang diharapkan.
3. Media pendidikan dalam penggunaanya harus relevan dengan tujuan pendidikan. Fungsi ini mengandung makna bahwa penggunaan media dalam pendidikan harus selalu melihat pada tujuan yang hendak dicapai.
4. Media pendidikan berfungsi mempercepat proses tercapainya tujuan pendidikan. Fungsi ini mengandung arti bahwa dengan media pendidikan, siswa dapat menangkap tujuan dengan sebaik mungkin.
5. Media pendidikan berfungsi meningkatkan kualitas proses kependidikan.
6. Media pendidikan meletakkan dasar-dasar yang kongkret untuk berpikir sehingga dapat mengurangi terjadinya penyakit verbalisme.
Terdapat dasar – dasar pemikiran bahwa alat – alat pendidikan menunjang kelancaran pendidikan nasional yaitu sebagai berikut
a. Landasan Filosofi
Media pendidikan ataupun media pembelajaran merupakan alat yang membantu tercapainya tujuan pendidikan dan pembelajaran mengingat tingkat pemahaman siswa terhadap materi pendidikan berbeda-beda harsat dan dorongan pun berlainan.
b. Landasan Psikologi
Secara psikologi alat-alat pendidikan dan media pembelajaran memberikan daya tarik tersendiri bagi siswa, dengan ketertarikan terhadap media yang digunakan minat belajar siswa akan semakin meningkat, siswa semakin meningkat dengan adanya media yang digunakan.
c. Landasan Sosiologi
Media pendidikan ataupun media pembelajaran dijadikan alat untuk memudahkan pencapaian tujua pendidikan dan pembelajaran, siswa akan memperoleh banyak pengetahuan dan meningkatkan keterampilan yang akan dimilii akan bermanfaat di masyarakat.
d. Landasan Ekonomi
Media Pembelajaran dirancamg sebagai sumber pembelajaran murah, mengefektifkan pembelajaran, namun media yang mahal tetap digunakan agar siswa dapat memahami teknologi dan dan alat-alat yang harus dioprasionalkan sebagai komponen sistem instruksional untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal.
Ø Faktor Pendidikan
Faktor pendidikan adalah hal yang memungkinkan terlaksananya pekerjaan mendidik, atau dapat dikatakan bahwa faktor pendidikan memuat kondisi-kondisi yang memungkinkan terlaksananya pekerjaan mendidik.
Ada lima komponen atau faktor pendidikan:
1. Tujuan pendidikan
2. Pendidik
3. Anak didik
4. Lingkungan
5. Alat pendidikan
Adapun pembagian alat pendidikan menurut Drs. Suwarno dapat dibedakan dari bermacam-macam segi sbb:
1. Alat pendidikan positif dan yang negatif
a. Positif yaitu ditunjukkan agar anak mengerjakan sesuatu yang baik, misalnya: contoh yang baik pembiasaan, perintah pujian, ganjaran.
b. Negatif, jika tujuannya menjaga supaya anak didik jangan mengerjakan sesuatu yang buruk, misalnya larangan, celaan, peringatan, ancaman, hukuman.
2. Alat pendidikan preventif dan korektif.
a. Preventif, jika maksudnya mencegah anak sebelum ia berbuat sesuatu yang tidak baik, misalnya contoh: pembiasaan perinta, pujian, ganjaran.
b. Korektif, jika maksudnya memperbaiki karena anak telah melanggar ketertiban atau berbuat sesuatu yang buruk, misalnya: celaan, ancaman, hukuman.
3. Alat pendidikan yang menyenangkan dan yang tidak menyenangkan.
a. Yang menyenangkan yaitu menimbulkan perasaan senang pada anak-anak, misalnya ganjaran, pujian.
b. Yang tidak menyenangkan, maksudnya yang menimbulkan perasaan tidak senang pada anak-anak, misalnya hukuman dan celaan.
Drs. Madyo Ekosusilo membagi alat pendidikan menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Alat pendidikan yang bersifat materiil, yaitu alat-alat pengajaran yang berupa benda-benda nyata.
2. Alat pendidikan yang bersifat non materiil yaitu alat-alat pendidikan yang tidak bersifat kebendaan melainkan segala macam keadaan atau kondisi, tindakan dan perbuatan yang diadakan atau dilakukan dengan sengaja sebagai sarana dalam melaksanakan pendidikan.
Ø Penggunaan Alat Pendidikan
Dalam menggunakan alat pendidikan, seharusnya sudah ditegaskan tujuan apa yang akan dicapai tetapi juga harus selalu diingat, bagi para pendidik, hendaknya berusaha menghindarkan tindakan yang bersifat memaksa bagi anak didik.
Penggunaan alat pendidikan dipengaruhi oleh pribadi pendidik itu sendiri dan harus menyesuaikan dengan tujuan dan cita-cita yang dikandung oleh alat itu. Dalam memilih alat pendidikan yang akan digunakan perlu diingat atau diperhatikan hal-hal berikut:
1. Tujuan apakah yang ingin dicapai dengan alat itu
2. Siapakah yang akan menggunakan alat itu
3. Alat-alat manakah yang tersedia dan dapat digunakan
4. Terhadap siapakah alat utu digunakan.
Dalam pergaulan, anak didik tidak merasa dirinya secara formal terikat pada suatu ikatan, sebagai seseorang yang harus tunduk, sehingga karena itu, ia harus membatasi tingkah lakunya atau segala tindakannya, sebagaimana yang terjadi pada situasi pendidikan. Tetapi dalam pergaulan itu anak didik mempunyai kesempatan untuk memperoleh petuah, petunjuk atau contoh ini pada anak didik berlangsung secara tidak sengaja.
Tidak hanya itu, karena banyak sekali faktor-faktor yang harus diperhitungkan oleh para pendidik dalam hubungannya dengan pemakaian alat-alat pendidikan, yaitu :
a. Faktor pendidik sebagai subjek pendidikan.
yaitu kemampuan dan keterampilan seorang pendidik dalam mengguanakn alat pendidikan.
b. Faktor anak didik
yaitu kondisi dan situasi anak didik dalam menerima pendidikan, seperti; perkembangan jiwanya, cara berfikirnya dan sebagainya.
c. Faktor kemampuan
dimana kemampuan material sekolah maupun lembaga pendidikan juga menentukan pemakaian alat pendidikan.
d. Faktor tempat
yaitu dimana lokasi sekolah, juga menentukan dalam pemakaian alat pendidikan.
Pendidik sebagai pemakai alat pendidikan juga berbeda-beda keahlian dan orientasinya, meskipun dalam bidang studi yang sama, lebih-lebih dalam bidang studi yang berbeda, maka tentunya alat yang dipakai juga berbeda.
Dalam pemakaian alat-alat pendidikan harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a. Tujuan pendidikan
b. Jenis alat pendidikan
c. Pendidik yang memakai alat pendidikan
d. Anak didik yang dikenai alat pendidikan
Meskipun tujuan pendidikan itu adalah sesuatu yang baik, namun apa bentuk/ jenis dari pada tujuan itu adalah bermacam-macam, sesuai dengan bidang studi dan tingkatan. Demikian pula bila tingkatan dari pada tujuan pendidikan itu berbeda, tentunya alat pendidikan yang digunakan pun berbeda. Seumpama tingkat tujuan pendidikannya itu hanya sampai pada pengertian, tentunya alat yang digunakan berbeda dengan alat yang tingkat tujuannya untuk keterampilan, sedang tingkat keterampilan itu pun bisa bertingkat-tingkat.
Anak didik sebagai pihak yang dikenai perbuatan mendidik adalah pihak yang pertama-tama diperhatikan dalam menimbang-nimbang penggunaan alat-alat pendidikan. Adapun hal-hal yang perlu dipertimbangkan tentang anak didik adalah dari segi:
a. Jenis kelamin
b. Usia
c. Bakat
d. Perkembangan
e. Alam sekitar
Seumpama kita akan menggunakan alat preventif dalam bentuk paksaan, tentunya tidak sama tingkatan paksaan tersebut antara terhadap anak perempuan dengan terhadap anak laki-laki, antara anak yang berbakat dengan anak yang tidak berbakat, antara anak yang hidup didaerah pegunungan dengan terhadap anak yang hidup didaerah pantai.
Jadi dalam penggunaan alat pendidkan, seorang pendidik harus mampu mempertimbangkan pemakaian alat yang benar dan sesuai kebutuhan. Selain itu seorang pendidik juga harus memiliki kewibawaan dalam melaksanakan tugasnya karena kewibawaan seorang pendidik adalah suatu alat pendidikan yang dapat membawa anak didik kepada kedewasaan. Dengan kewibawaan itu seorang anak dapat menghargai dan patuh kepada pendidik.
Ø Macam – Macam Alat Pendidikan
1. Alat pendidikan pendahuluan
Adalah alat pendidikan yang diterapkan/ digunakan bagi anak didik yang telah mengerti dan menginsyafi akan arti kewibawaan, dan terdiri dari:
a. Keteraturan berarti berlangsung pada waktu, tempat dan dengan cara yang sama/ tetap.
b. Kebersihan berarti menanamkan kebiasaan bagi anak didik agar tetap bersih dan rapi.
c. Ketenangan artinya menanamkan kebiasaan bagi anak didik untuk ikut menjaga keharmonisan keluarga, sehingga dapat hidup dengan tenang.
d. Pembiasaan artinya memberi kesempatan kepada anak akan kesibukan dalam lapangan indra dan motorik dan kesempatan untuk bergaul dengan sesamanya.
2. Alat pendidikan yang sebenarnya
Alat pendidikan yang sebenarnya ini, secara fenomena logis dapat dibedakan menjadi lima macam:
a. Memberi perlindungan
Orang dewasa mempunyai tugas mengawasi anak didik, dengan maksud memberi perlindungan terhadap anak. Tujuan melakukan perlindungan ini, untuk menghalangi si anak berbuat sesuatu yang baik langsung maupun tidak langsung akan merugikan anak didik. Alat pendidikannya dalam memberi perlindungan ini dapat berupa: Memberi kesempatan untuk mengalami sesuatu, membatasi perbuatannya, melarang, atau menganjurkan untuk berbuat sesuatu, membiasakan atau menciptakan keteraturan pada anak didik.
b. Verstandhouding
Agar mengerti, yang dimaksudkan adalah agar anak dapat mengerti tingkah laku orang tuanya. Orang tua memberikan sikap, yang dimaksud agar dimengerti oleh anak didik apa maksud dari sikap itu, agar dapa dicontoh oleh anak didik. Dalam hal ini, anak didik meniru sikap anak orang tua baik secara sadar ataupun tidak. Alat pendidikan dalam hal ini berwujud contoh, memperlihatkan contoh, menyuruh anak didik meniru apa yang dilihatnya, memberi kesempatan terhadap anak didik untuk turut serta dalam suatu aktivitas, memberitahukan sesuatu kepada anak didik, dll. Jadi dalam verstandhouding atau agar anak mengerti tercakup berbagai alat pendidikan, yang dapat dipisahkan menjadi yang pantas dan tidak pantas bagi anak didik.
c. Kesamaan arah dalam berbuat dan berpikir
Dalam hal ini alat pendidikan bercorak meragakan sesuatu contoh, seperti dalam verstandhouding, hanya dalam kesamaan arah dalam berbuat dan berpikir ini, disertai dengan penjelasan atau dialog. Dengan alat pendidikan yang berupa percakapan ini anak didik memperoleh penjelasan, pemberitahuan, gambaran; akan sesuatu keadaan dan selanjutnya kita libatkan anak didik dengan atau dalam kehidupan orang dewasa, dengan memberi tanggung jawab kepada anak didik dengan tujuan agar anak berusaha menyesuaikan dengan orang dewasa, dan timbul keinginan pada anak didik agar mau menyesuaikan diri dengan peraturan-peraturan, berusaha menepati janji.
d. Merasa hidup bersama, merasa ada perpaduan
Apabila pendidik dan anak didik berada dalam pergaulan maka ini berarti bahwa mereka itu merasa hidup bersama, merasa ada perpaduan. Hal ini merupakan corak/ bentuk azasi, bentuk pokok dari penghidupan bersama. Dalam hal merasa hidup bersama ini, timbul rasa saling percaya mempercayai, cinta mencintai; kesamaan ini diwujudkan oleh pendidik dalam pergaulan itu. Selain itu, pendidik menciptakan suatu kesempatan untuk terwujudnya “merasa hidup bersama” itu.
e. Pembentukan kemauan
Dalam hubungan merasa hidup bersama ini, pendidik mengantarkan anak didik memasuki kedewasaan melewati beberapa pengalaman-pengalaman. Pengalaman saja ternyata belum cukup, masih harus ditambah suatu sikap yang timbul dari diri anak didik sendiri yang berupa keinginan untuk membentuk diri sendiri, serta hakikat anak didik sebagai makhluk yang harus mempelajari apa yang patut dan apa yang tidak patut, sesuai dengan usia anak didik. Sikap yang datangnya dari anaak didik, merupakan alat pendidikan yang kelimam yang dinamakan “pembentukan kemauan”, alat pendidikan ini mengantar anak didik secara langsung dan sadar agar anak didik memiliki kemauan untuk membentuk diri sendiri. Atau dapat dikatakan bahwa dengan pembentukan kemauan ini, membentuk agar anak didik mempunyai kesanggupan untuk berbuat kesusilaan atas keputusan kemauannya sendiri, pertanggungjawaban sendiri.
Dari segi bentuknya alat pendidikan dibedakan menjadi dua macam yaitu:
a. Perbuatan Pendidik
Perbuatan pendidik yakni alat pendidikan yang bersifat abstrak berupa perlakuan pendidik kepada peserta didik, sehingga tergolong sebagai piranti lunak (software). Alat – alat pendidikan yang bersifat abstrak berkaitan dengan hal berikut:
· Pembiasaan
Salah satu alat pendidikan yang paling penting sekali, terutama bagi anak – anak yang masih kecil. Pembiasaan penting bagi pembentukan watak anak – anak. Anak didik dibiasakan melakuakan suatu keguatan yang bersifat belajar, misalnya membiasakan bangun pagi.
Syarat – syarat pembiasaan :
ü Mulailah pembiasaan itu sebelum terlambat, jadi sebelum anak itu mempunyai kebiasaan lain yang berlawanan dengan hal – hal yang akan dibiasakan.
ü Pembiasaan itu hendaknya terus – menerus dijalankan secara teratur sehingga akhirnya menjadi suatu kebiasaan yang otomatis.
ü Pendidikan hendaklah konsekuensi, bersikap tegas dan tetap teguh terhadap pendiriannya yang telah diambilnya. Jangan memberi kesempatan kepada anak untuk melanggar pembiasaan yang telah ditetapkan itu.
ü Pembiasaan yang mula – mulanya mekanistis itu harus semakin menjadi pembiasaan yang disertai kata hati anak itu sendiri.
· Pengawasan
Yaitu melakukan pengamatan yang telaten terhadap perkembangan anak didik secara umum dan secara khusus terhadap perkembangan prestasi belajanya. Tentu saja pengawasan yang dilakukan oleh pendidik harus mengingat usia dari anak didiknya. Anak didik yang memiliki usia dini sangat membutuhkan pengawasan. Makin besar anak didik kita making berkurang pengawasannya, hingga berangsur – angsur anak dapat bertanggung jawab atas tindakan dan perbuatannya.
· Perintah
Memberi berbagai perintah yang sesuai dengan kemampuan anak didik dengan mempertimbangkan usia anak didik dan mentalitasnya.
Syarat – syarat dalam memberikan perintah:
ü Perintah hendaklah terang dan singkat, jangan terlalu banyak komentar, sehingga mudah dimengerti oleh anak.
ü Perintah hendaklah diberikan sesuai dengan keadaan dan umur anak sehingga jangan memberi perintah yang tidak mungkin dimengerti oleh anak itu. Tiap – tiap perintah hendaklah disesuaikan dengan kesanggupan anak.
ü Kadang – kadang perlu pula kita ubah perintah itu menjadi perintah yang bersifat meminta sehingga tidak terlalu keras kedengaraannya. Hal ini berlaku lebih – lebih terhadap anak – anak yang sudah besar.
ü Jangan terlalu banyak berlebihan memberi perintah sebab dapat mengakibatkan anak itu tidak patuh tetapi menentang. Pendidik hendaklah hemat dalam perintah.
ü Pendidik hendaklah konsekuen tehadap perintahnya. Suatu perintah yang hatus ditaati oleh seorang anak berlaku pula untuk anak lain.
ü Suatu perintah yang bersifat mengajak umumnya lebih ditaati oleh anak – anak dan dikerjakan dengan lebih gembira.
· Larangan
Memberi larangan kepada anak didik untuk tidak melakukam tindakan tertentu. Melarang tidak boleh dilakukan terlalu sering karena dapat mengakibatkan bermacam – macam sifat atau sikap yang kurang baik pada anak seperti :
· Keras kepala atau melawan
· Pemalu dan penakut
· Perasaan kurang harga diri
· Kurang mempunyai perasaan yang bertanggung jawab
· Pemurung atau pesimis
· Acuh tak acuh atau ateis dan sebagainya.
Beberapa hal yang perlu diingat dalam memberikan larangan:
ü Sama halnya dengan perintah, larangan itu harus diberikan dengan sangat singkat, supaya dimengerti maksudnya.
ü Jika mungkin larangan itu dapat diberikan penjelasan yang singkat, jika tidak mungkin, anak harus menerima saja larangan itu
ü Jangan terlalu sering meralang akibatnya tidak baik
ü Bagi anak – anak yang masih kecil larangan dapat dicegah dengan membelokkan pehatiaannya dengan sesuatu yang lain yang menarik perhatiaannya.
· Ganjaran
Adalah salah satu alat pendidikan jadi dengan sendirinya fungsi ganjaran itu adalah untuk alat mendidik anak, supaya anak dapat merasa senang karena perbuatan atau pekerjaannya mendapat penghargaan. Jadi maksud dari ganjaran itu yang terpenting bukanlah hasilnya yang dicapai oleh anak melainkan dengan hasil yang dicapai oleh anak itu. Pendidik bertujuan membentuk kata hati dengan kemauan yang lebih baik dan lebih keras pada anak itu.
Ganjaran dan upah itu adalah alat mendidik. Ganjaran tidak boleh menjadi bersifat sebagai upah, upah ialah sesuatu yang mempunyai nilai sebagai bukti buah “ganti rugi” dari sesuatu kerjaan atau jasa. Upah adalah sebagai pembayar tenaga, pikiran, atau pekerjaan yang telah dilakukan oleh seseorang. Besar kecilnya upah memiliki perbandingan yang tertentu dengan berat ringannya pekerjaan atau banyak sedikitnya hasil yang dicapai, sedangkan ganjaran sebagai alat pendidikan tidak demikian halnya. Belum tentu anak terpandai atau terbaik pekerjaannya di sekolah mendapat ganjaran dari gurunya. Seorang anak yang memang pandai, dan selalu menunjukan hasil pekerjaannya yang baik, tidak perlu selalu mendapat ganjaran. Sebab, jika demikian, ganjaran itu sudah berupa sifatnya menjadi upah. jika ganjaran itu sudah berubah sifatnya menjadi upah, ganjaran itu tidak lagi bersifat mendidik. Berikut beberapa macam sikap pendidik yang dapat merupakan ganjaran untuk anak didik nya:
1. Guru mengangguk tanda senang dan membenarkan suatu jawaban yang diberikan oleh seorang anak
2. Guru memberikan kata – kata yang mengembirakan seperti “rupanya sudah baik pula tulisan mu, Min. Kalo kamu terus berlatih, tentu akan lebih baik lagi.”
3. Pekerjaan dapat juga menjadi suatu ganjaran. Contoh “engkau akan segera saya beri soal yang agak sulit sedikit, karena yang no 3 ini rupanya terlalu baik untuk engkau kerjakan”
4. Ganjaran yang di tinjau untuk seluruh kelas, sering sangat perlu. Ganjaran untuk seluruh kelas dapat juga berupa bernyanyi atau berdarmawisata.
5. Ganjaran dapat juga berupa benda – benda yang menyenangkan dan berguna bagi anak – anak seperti pensil, buku dan lain – lain, tapi dalam hal ini guru harus sangat berhati – hati dan bijaksana sebab dengan benda – benda itu, ganjaran dapat berubah menjadi upah.
Syarat – syarat ganjaran:
1. Untuk memberi ganjaran yang pedagogis perlu sekali guru mengenal betul – betul muridnya dan selalu menghargai dengan tepat ganjaran dan penghargaan. Ganjaran dan penghargaan yang salah dan tidak tepat akan membawa akibat yang tidak diinginkan.
2. Ganjaran yang diberikan kepada seorang anak janganlah hendaknya menimbulkan rasa cemburu atau iri hati bagi anak lain yang merasa pekerjaannya juga lebih baik, tetapi tidak mendapat ganjaran
3. Memberi ganjaran hendaklah hemat. Terlalu kerap atau terus – menerus memberi ganjaran maka makna ganjaran itu akan hilang. Arti ganjaran itu sebagai pendidikan
4. Janganlah memberi ganjaran terlebih dahulu sebelum anak – anak menunjukan perestasinya, apalagi ganjaran yang diberikan kepada seluruh kelas, ganjaran yang sudah dijadikan terlebuh dahulu hanya akan membuat anak – anak terburu – buru dalam bekerja dan itu akan membuat kesulitan bagi anak yang kurang dalam kemampuaannya.
5. Pendidik harus berhati-hati dalam memberi ganjaran jangan sampai ganjaran yang diberikan kepada anak – anak diterimanya sebagai upah dari jerih payah yang telah dilakukannya.
Beberapa pendapat tentang ganjaran, pendapat para ahli didik terhadap ganjaran sebagai alat pendidikan berbeda – beda. Sebagian ahli didik menyetujui dan menganggap penting terhadap ganjaran sebagai alat pembentuk kata hati anak – anak. Menurut pendapat ahli yang pertama sangat menyetujui dan banyak memakai ganjaran itu sebagai stu – satunya alat yang baik di sekolahnya. Pendidik yang kedua mengatakan tidak suka sama sekali menggunakan ganjaran itu, mereka berpendapat bahwa ganjaran itu dapat menimbulkan persaingan yang tidak sehat pada murid-murid. Pendapat yang ketiga dan pendapat yang terbaik dari kedua pendapat diatas, seorang pendidik hendaknya menginspirasi bahwa yang dididik adalah anak seorang pendidk hendaknya menginsafi bahwa yang didik adalah anak yang masih lemah kemauannya dan belum mempunyai kata hati seperti orang dewasa dan mereka belumlah dapat dituntut supaya mereka mengerjakan yang baik dan meninggalkan yang buruk atas kemauan dan keinsafannya sendiri.perasaan kewajiban mereka masih belum sempurna, bahkan pada anak – anak yang masih kecil boleh dikatakan belum ada. Untuk itu, pujian atau ganjaran sangat diperlukan dan berguna juga bagi pengguna kata hati.
· Hukuman
Kita akan membicarakan hukuman dalam arti yang terdapat dalam kehidupan manusia, seperti yang terdapat dalam ketatanegaraan, yang berdasarkan pandangan hidup atau filsafat dan keyakinan atau keagamaan dan kemanusiaan yang berbeda – beda. Hukuman yang bertalian erat dengan pendidikan yaitu yang khusus dibuat sekolah dan rumah tangga atau dengan kata lain hukuman sebagai alat mendidik. Dalam hal ini tidak boleh melupakan bahwa hukuman sebagai alat mendidik, sebagai alat pendidikan sebenarnya tidak terlepaspula dari sistem kemasyarakatan serta kenegaraan yang berlaku pada waktu itu. Hukuman ialah penderitaan yang diberikan atau ditimbulkan dengan sengaja oleh seseorang (orangtua, guru, dan sebagainya) sesudah terjadinya sesuatu kejahatan atau kesalahan.
Sebagai alat pendidikan hukuman hendaklah:
a. Senantiasa merasa sebagai jawaban dari suatu kesalahan
b. Sedikit banyaknya harus selalu bersikap tidak menyenangkan
c. Selalu bertujuan ke arah kebaikan
d. Hukuman itu hendaklah diberikan untuk kepentingan anak itu sendiri
Beberapa teori hukuman:
1. Teori Menjerakan
Teori menjerakan ini diterapkan dengan tujuan agar pelanggar sesudah menjalani hukuman merasa jera (kapok) tidak mau lagi dikenai hukuman semacam itu lagi maka lalu tidak mau melakukan kesalahan lagi. Sifat dari hukuman ini adalah preventif dan represif yaitu mencegah agar tidak terulang lagi dan menindas kebiasaan buruk.
2. Teori menakut-nakuti
Teori ini diterapkan dengan tujuan agar si pelanggar merasa takut mengulangi pelanggaran. Bentuk menakut-nakuti biasanya dengan ancaman dan ada kalanya ancaman yang dibarengi dengan tindakan. Ancaman termasuk hukuman karena dengan ancaman itu si anak sudah merasa menderita. Sifat dari pada hukuman ini juga preventif dan represif.
3. Teori pembalasan (balas dendam)
Teori ini biasanya diterapkan karena si anak pernah mengecewakan seperti si anak pernah mengejek atau menjatuhkan harga diri guru di sekolah atau pada pandangan masyarakat dan sebagainya. Teori balas dendam ini tidaklah bersifat paedagogis.
4. Teori ganti rugi
Teori ini diterapkan karena si pelanggar merugikan seperti dalam bermain-mainn si anak memecahkan jendela, atau si anak merobekkan buku kawannya/ sekolah maka si anak dikenakan sanksi mengganti barang yang dipecahkan atau buku yang dirobek dengan barang semacam itu atau membayar dengan uang.
5. Teori perbaikan
Teori ini diterapkan agar si anak mau memperbaiki kesalahannya, dimulai dari panggilan, diberi pengertian, dinasihati sehingga timbul kesadaran untuk tidak mengulangi lagi perbuatan salah itu, baik pada saat ada si pendidik maupun diluar setahu pendidik. Sifat dari pada hukuman ini adalah korektif.
Apabila diperhatikan teori-teori tersebut maka teori hukuman yang paling baik dibidang pendidikan adalah Teori Perbaikan, dan teori yang tidak bisa diterima menurut pendidikan adalah Teori Balas Dendam. Sedang teori yang diragukan mengandung nilai pendidikan adalah Teori Ganti Rugi. Adapun teori menjerakan dan teori menakut-nakuti mengandung nilai pendidikan tetapi tidak sebaik teori perbaikan.
Hukuman dibidang pendidikan harus mendasarkan kepada teori-teori hukuman yang bersifat paedagogis, yang tidak menjurus kepada tindakan yang sewenang-wenang. Dijatuhkannya hukuman dibidang pendidikan yang karena ada kesalahan adalah agar yang berbuat salah/ si pelanggar menjadi sadar dan tidak lagi berbuat kesalahan yang sama, serupa atau yang berbeda.
1. Penderitaan si terhukum
Adanya penderitaan bagi si pelanggar adalah wajar namun sangatlah tercela dan tidak dibenarkan bagi hukuman yang tidak bersifat mendidik, lebih-lebih bagi hukuman yang menyebabkan kerusakan dan keutuhan jasmani dan rohani anak didik. Di masa dahulu dan di beberapa tempat masa kini masih terdapat kasus penerapan hukuman kepada anak didik yang tidak bersifat mendidik, yaitu dengan menyakiti jasmani anak didik yang berakibat kerusakan pada jasmani dan rohani. Hukaman semacam itu bisa menjadi senjata makan tuan, yang efek negatifnya kembali kepada yang memberi hukuman, karena bukan keinsyafan yang timbul pada diri anak, melainkan bisa timbul kebencian dan bahkan bisa menimbulkan tindakan-tindakan si anak terhadap si pemberi hukuman, yang kadangkala melibatkan orang tua si anak. Hukuman sebagai alat pendidikan, meskipun mengakibatkan penderitaan bagi si terhukum, namun dapat juga menjadi alat motivasi, alat pendorong untuk mempergiat aktivitas belajar murid. Ia berusaha untuk dapat selalu memenuhi tugas-tugas belajarnya, agar terhindar dari bahaya hukuman.
2. Beberapa petunjuk penerapan hukuman
Untuk menghindari adanya perbuatan sewenang-wenang dari pihak yang menerapkan hukuman terhadap anak didik, berikut ini beberapa petunjuk dalam menerapkan hukuman:
a. Penerapan hukuman disesuaikan dengan besar kecilnya kesalahan
b. Penerapan hukuman disesuaikan dengan jenis, usia dan sifat anak.
c. Penerapan hukuman dimulai dari yang ringan.
d. Jangan lekas menerapkan hukuman sebelum diketahui sebab musababnya, karena mungkin penyebabnya terletak pada situasi atau pada peraturan atau pada pendidik.
e. Jangan menerapkan hukuman dalam keadaan marah, emosi, atau sentimen
f. Jangan sering menerapkan hukuman
g. Sedapat mungkin jangan mempergunakan hukuman badan, melainkan pilihlah hukuman yang bernilai paedagogis.
h. Perhitungkan akibat-akibat yang mungkin timbul dari hukuman itu.
i. Berilah bimbingan kepada si terhukum agar menginsyafi atas kesalahannya.
j. Pelihara hubungan/ jalinan cinta kasih sayang antara pendidik yang menerapkan hukuman dengan anak didik yang dikenai hukuman, sekira terganggu hubungan tersebut harus diusahakan pemulihannya.
Jenis-Jenis Hukuman:
1. Hukuman membalas dendam: orang yang merasa tidak senang karena anak berbuat salah anak lalu dihukum. Orang tua merasa senang/ puas, karena berhasil menyakiti anak. Hukuman yang sedemikian memuaskan orang tua. Untuk kepentingan si anak sama sekali tidak ada. Pokok orang tua senag, telah melampiaskanmarahnya. Hukuman semacam ini tidak boleh diterapkan, karena dampaknya tidak baik.
2. Hukuman badan/ jasmani: hukuman ini memberi akibat yang merugikan anak, karena bahkan dapat menimbulkan gangguan kesehatan bagi si anak. Misalnya: guru menangkap basah anak didik sedang merokok, maka kepada si anak dihukum dengan keharusan merokok terus menerus selana waktu sekolah, bisa berakibat anak batuk, atau pusing dan sakit.
3. Hukuman jeruk manis: menurut tokoh yang mengemukakan teori hukuman ini, Jan Ligthart, anak yang nakal tidak perlu dihukum, tetapi didekati dan diambil hatinya. Misalnya, disuatu kampung ada penghuni baru, sombong tidak mau kenal dengan penduduk lama, maka salah seorang penduduk lama, berlaku baik memberi apa-apa, maka si sombong itu akhirnya berubah menjadi baik, dan mau membaur dengan warga lain.
4. Hukuman alam: dikemukakan oleh J.J Rousseau dari aliran naturalisme, berpendapat kalau ada anak yang nakal, jangan dihukum, biarlah kapok/ jera dengan sendirimya.
· Hukuman Dan Ganjaran
Kedua – duanya merupakan reaksi dari si pendidik atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak didik. Hukuman dijatuhkan atas perbuatan – perbuatan yang jahat atau buruk yang telah dilakukannya. Ganjaran diberikan atas perbuatan – perbuatan atau hal – hal yang baik yang telah dilaksanakannya. Kedua – duanya merupakan alat pendidikan. Hukuman dan ganjaran ditimbulkan atas perbuatan – perbuatan atau hal – hal yang baik yang telah dilaksanakanya. Hukuman dan ganjaran ditimbulkan atas usaha si pendidik untuk memperbaiki kelakuan untuk budi pekerti untuk anak didiknya.
Disamping persamaan di atas hukuman dan ganjaran terdapat dengan jelas perbedaannya. Seolah kedua pengertian tersebut berlawanan , dikatakan seolah – olah sebab hukuman dan ganjaran itu bukanlah pengertian yang berlawanan dan searah seperti panas-dingin, terang-gelap, dan sebagainya. Dalam proses pendidikan akibat sari hukuman itu harus lebih besar dari pada akibat yang ditimbulkan oleh ganjaran. Demikian pula dalam proses pendidikan, hukuman itu adalah sebuah proses yang lebih penting dari pada ganjaran. Setiap orang bebas memberi ganjaran kepada orang atau anak lain, tetapi tidak setiap orang bebas menghukum orang atau anak lain. Hukuman bukanlah soal perseorangan, melainkan soal kemasyarakatan. Menhukum perbuatan yang selalu mendapat pengawasan, baik oleh undang undang dan peraturan maupun oleh masyarakat atau badan – badan kemasyarakatan yang merupakan bertujuan untuk itu.
Akibat hukuman, hukuman dimaksudkan untuk bertujuan untuk memperbaiki watak dan kepribadiaan anak didik meskipun hasilnya belum tentu di harapkan, namun hasil atau akibat yang bermacam – macam dari berbagai hukuman seperti telah diuraikan, dpat disimpulkan sebagai berikut:
a. Menuimbilkan perasaan dendam terhadap si penghukum
b. Menyebabkan anak didiknya menjadi lebih pandai menyembunyikan pelanggaran.
c. Memperbaiki tingkah laku si pelanggar.
d. Mengakibatkam si pelanggar kehilangan perasaan bersalah oleh karena kesalahannya dianggap telah di bayar oleh hukuman yang telah dijalaninnya.
· Kewibawaan sebagai alat pendidikan
Didalam proses pendidikan, kewibawaan adalah syarat yang harus ada pada pendidik dan karena kewibawaan itu digunakan oleh pendidik di dalam proses pendidikan untuk membawa anak didik kepada kedewasaan, maka kewibawaan itu termasuk alat pendidikan. Langeveld menyatakan bahwa pendidikan yang sungguh-sungguh baru dapat diberikan setelah anak itu mengenal akan kewibawaan, kira-kira anak berumur tiga tahun. Sebelum umur tiga tahun anak seperti diberi semacam paksaan. Tetapi paksaan-paksaan yang diberikan kepada anak yang masih sangat kecil itu ditunjukkan kepada kedewasaan anak maka paksaan yang diberikan kepada anak yang masih kecil sekali itu disebut dengan Pendidikan Pendahuluan , bukan Paksaan.
Dalam kehidupan sehari-hari kita mengenal ada dua macam kewibawaan, yaitu:
1. Kewibawaan pemimpin/ kepala.
Seperti kewibawaan pemimpin organisasi, baik organisasi politik atau organisasi massa, kewibawaan kepala kantor atau kepala sekolah dan sebagainya. Kewibawaan tersebut adalah karena jabatan atau kekuasaan.
2. Kewibawaan keistimewaan
Seperti kewibawaan seseorang yang mempunyai kelebihan atau keunggulan di bidang tertentu. Diantara kelebihan yang dapat menimbulkan kewibawaan seseorang ialah:
a. Kelebihan dibidang ilmu pengetahuan, baik umum maupun agama.
b. Kelebihan dibidang pengalaman, baik pengalaman hidup maupun pekerjaan.
c. Kelebihan dibidang kepribadian, baik dibidang akhlak maupun sosial.
d. Kelebihan dibidang harta, baik harta tetap maupun harta berpindah.
e. Kelebihan dibidang keturunan yang mewarisi harisma leluhurnya.
Tingkat pengakuan terhadap kewibawaan ada dua tingkat, yaitu:
1. Pengakuan kewibawaan yang pasif
Seperti anak mengikuti anjuran pada saat ada si pengajar. Anak memandang norma-norma yang disampaikan menyatu dengan yang menyampaikan. Norma-norma itu dianggap berlaku apabil pribadi yang menyampaikan norma itu ada dan bila pribadi yang menyampaikan tidak ada maka norma itu dianggap sudah tidak lagi berlaku.
2. Pengakuan kewibawaan yang aktif
Seperti anak mengikuti anjuran si penganjur karena kesadaran, baik ada si penganjur atau karena kesadaran, baik ada si penganjur atau tidak, anak memandang bahwa norma itu baik untuk ditaati.
Menggunakan Kewibawaan
Seorang pendidik harus berusaha timbulnya kewibawaan yang aktif pada diri anak karena kewibawaan yang aktif inilah yang merupakan kewibawaan yang sebenarnya, sedang kewibawaan yang pasif adalah kewibawaan semu. Sesudah ada pengakuan kewibawaan dari si anak terhadap pendidik, maka kewajiban si pendidik adalah menggunakan kewibawaan itu untuk membawa anak didik ke arah cita-cita pendidikan. Kewajiban selanjutnya bagi pendidik yang mempunyai wibawa adalah menjaga/ memelihara adalah pengakuan kewibawaan si anak didik terhadap pendidik tersebut.
Adapun dalam mempergunakan kewibawaan perlu memperhatikan hal-hal berikut:
1. Dalam menggunakan kewibawaan, hendaklah didasarkan atas perkembangan anak didik.
2. Penerapan kewibawaan hendaknya didasarkan rasa cinta kasih sayang kepada anak didik.
3. Hendaknya kewibawaan digunakan untuk kepentingan anak didik.
4. Hendaknya kewibawaan digunakan dalam suasana pergaulan antara pendidik dengan anak didik, karena dengan pergaulan maka proses pendidikan bisa berjalan lancar.
b. Benda – Benda Sebagai Alat Bantu Pendidik
Benda – benda sebagai alat bantu pendidik sehingga merupakan piranti keras (hardware). Media pembelajaran dalam bentuk benda atau alat peraga antara lain:
· Media grafis
Media grafis termasuk media visual. Media grafis berfungsi menyalurkan pesan dari sumber kepada penerima pesan. salular yang dipakai menyangkut indra pengelihatan pesan yang sisampaikan ditujukan dalam simbol komunikasi visual. Jenis media grafis adalah sebagai berikut
a. Gambar/foto
Gambar dan foto merupakan media yang paling umum dipakai yang merupakan bahasa yang dapat dimengerti dan dinikmati dimana-mana.
b. Sketsa
Sketsa adalah gambar sederhana atau draf kasar yang menggambarkan bagian – bagian pokoknya tanpa detail.
c. Diagram
Diagram atau skema menggambarkan struktur dan objek, menggambarkan struktur dari objek secara garis besar.
d. Bagan atau chart
Fungsi bagan yang pokok adalah menyajikan konsep- konsep yang sulit disampaikan oleh secara tertulis atau lisan dan visual.
e. Grafik
Grafik adalah gambar sederhana dengan menggunakan titik-titik, garis dan gambar.
· Teks
Teks membantu siswa untuk fokos kepada materi yang diajarkan.
· Audio
Media audio memudahkan siswa dslsm mengidentifikasi objek, mengklasifikasikan objek, dan membantu menjelaskan konsep abstrak menjadi kongkrit
· Animasi
Media animasi menunjukan proses abstrak dan menyediakan tiruan yang apabila dilakukan pada peralatan yang sesungguhnya membutuhkan biaya yang mahal atau membahayakan siswa misalnya simulasi
· Video
Video digunakan untuk mengajarkan materi dalam ranah perilaku atau psikomotorik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar