Jumat, 07 Juli 2017

Komponen Dalam Sistem Pembelajaran dan Perangkat Pembelajaran

Komponen Dalam  Sistem Pembelajaran dan Perangkat Pembelajaran








Pusing Menyusun Administrasi Pembelajaran?
 
disini Solusinya 081222940294 (SMS / WA)
 

A.    Komponen Pembelajaran

Komponen sistem pembelajaran meliputi:
1.      Siswa
Proses pembelajran  pada hakikatnya diarahkan untuk membelajarkan siswa agar dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan. artinya, keputusan-keputusan yang diambil dalam perencanaan dan desain pembelajran disesuaikan dengan kondisi siswa yang bersangkutan baik disesuaikan dengan kemampuan dasar, minat, bakat, motivasi belajar, dan gaya belajar siswa itu sendiri.
2.      Tujuan
Tujuan adalah komponen terpenting dalam pembelajaran setelah siswa sebagai   subjek belajar.persoalan tujuan merupakan persoalan tentang visi misi suatu lembaga pendidikan itu sendiri.artinya tujuan penyelenggaraan pendidikan diturunkan dari visi misi lembaga pendidikan  itu sendiri, ,misalnya:
a.       Melatih siswa agar memiliki kemampuan tinggi dalam bidang permesinan.
b.      Mengajarkan keterampilan dasar bagi siswa.
c.       Memberikan jaminan agar lulusan menjadi tenaga kerja yang efektif dalam bidang tertentu, memiliki kreatifitas yang tinggi dsb.
Selanjutnya tujuan yang bersifat umum itu diterjemahkan menjadi tujuan yang lebih spesifik,misalnya:
a.       Mempersiapkan siswa agar menguasai bidang permesinan  ( contoh)
b.      Memberikan pelajaran agar siswa mmiliki kemampuan dalam membaca ,menulis dan berhitung.
c.       Menjamin agar lulusan memiliki kemampuan untuk dapat berkarier atau bekerja dalam bidang ekonomi,consumer information,musik, dan seni, serta bidang olahraga.
Tujuan-tujuan tersebut merupakan arah yang harus dijadikan rujukan dalam proses pemebelajaran. artinya tujuan-tujuan khusus,yang dirumuskan harus berorientasi pada pencapaian tujuan umum tersebut.
Tujuan khusus meliputi :
a.       Pengetahuan, informasi, serta pemahaman sebagaibidang kognitif
b.      Sikap dan apresiasi sebagai tujuan bidang afektif
c.       Berbagai kemampuan sbagai bidang psikomorik.
Dalam konteks pembelajaran tujuan khusus dirumuskan sebagai teknik untuk mencapai tujuan pendidikan.
3.      Kondisi
Kondisi adalah berbagai pengalaman belajar yang dirancang agar siswa dapat mencapai tujuan khusus seperti yang telah dirumuskan . pengalaman belajar harus mendorong agarsiswa aktif belajar baik secara fisik maupun nonfisik.
4.      Sumber-sumber belajar
        Sumber belajar berkaitan dengan segala sesuatu yang memungkinkan siswa dapat memeperoleh  pengalaman belajar. Seperti tempat belajar,bahan,dan alat yang dapat digunakan, personal seperti guru,petugas perpustakaan dan ahli media, dan siapa saja yang berpengaruh baik langsung maupun tidak langsung untk keberhasilan dalam pengalaman belajar.
5.      Hasil belajar
           Hasil belajar berkaitan dengan pencapain dalam memperoleh kemampuan sesuai dengan tujuan khusus yang direncanakan. Tugas utama guru adalah merancang instrumen yang dapat mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai tujuan pembelajaran.

Komponen pembelajaran dibagi menjadi dua yaitu komponen pokok dan komponen penunjang.
a.       Komponen pokok.
1.    Topik atau pokok bahasan  (mungkin lebih rinci lagi berupa sub topik atau sub pokok bahasan).
2.    Entry behavior/ situasi awal atau pengenalan karakteristik/ kemampuan bawaan peserta didik (ada yang mengatakan termasuk guru dan kondisi/ situasi sekolah).
3.     Tujuan pengajaran, baik tujuan umum pengajaran (TUP) yang diambil dari GBPP setiap mata pelajaran, maupun tujuan khusus pengajaran (TKP) yang dirumuskannya sendiri oleh guru dalam rangka menjabarkan TUP.
4.    Perumusan alat evaluasi/ penilaian, yang menyangkut prosedur, pre test dan post test, jenis evaluasi; tulis dan lisan, dan bentuk evaluasi; objeck atau essay, tes tindakan, sikap atau kemampuan kognitiv.
5.    Penentuan materi/ isi pengajaran yag diharapkan untuk dikuasai peserta didik dan untuk mencapai rumusan tujuan pengajaran yang telah ditentukan.
6.    Merancangkan bentuk kegiatan pengajaran; apa yang harus diperbuat oleh peserta didik dan kapan mereka harus terlibat aktif dalam pengajaran.
7.    Sumber pengajaran/ belajar (ada yang mengatakan bahan/ reverensi).
8.    Subjek ajar, adalah pelaku atau pelaksana kegiatan pengajaran itu sendiri, yaitu guru dan peserta didik.
9.    Metode pengajaran
b.      Komponen penunjang
Yaitu komponen- komponen pengajaran yang keberadaannya dapat membantu kelancaran, memudahkan pelaksanaan pengajaran seperti : pengaturan jadwal/ waktu pertemuan, tempat pengajaran, alat, fasilitas-fasilitas pengajaran yang akan menambah kelengkapan/ kesempurnaan kegiatan pengajaran, juga prosedur atau pengaturan proses kegiatan yang baik, dan sebagainya.

B.     Perangkat Pembelajaran


Dalam kegiatan pendidikan seharusnya para pendidik  mengetahui tentang perencanaan untuk memperlancar suatu system pendidikan dan pembelajaran yang efektif dan efisien, dan dengan perencanaan yang matang maka kegiatan pendidikan akan mampu berjalan dengan baik dan dapat mencapai tujuan yang ingin dicapai.

Kalender Akademik, Pekan efektif, Program tahunan, dan program semester merupakan rancangan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam sistem pendidikandalam suatu lembaga pendidikan.

Dengan adanya kebutuhan sebagaimana diatas maka kami akan memaparkan mengenai Kalender Akademik, Pekan efektif, Program tahunan, dan program semester serta langkah-langkah penyusunannya 

1.      Kalender Akademik

Kalender pendidikan (KALDIK) adalah Pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Dalam kalender pendidikan mencakup beberapa hal, yaitu :
1.    Permulaan Tahun Pelajaran adalah  waktu yang dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
2.    Minggu Efektif Belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
3.    Waktu Pembelajaran Efektif adalah  jumlah jam pembelajaran tiap minggu
4.    Waktu Libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud[1]

Langkah-langkah Penetapan Kalender Akademik yaitu :
1.    Permulaan tahun pelajaran adalah bulan juli setiap tahun dan Juni tahun berikutnya
2.    Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan keputusan menteri pendidikan Nasional, dan/atau mentri Agama dalam hal terkaitdengan hari raya keagamaan, kepala Daerah tingkat Kabupaten/kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari khusus.
3.    Pemerintah Pusat/ provinsi/ kabupaten/ kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.
4.    Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen standar isi dengan memperhatikan ketentuan pemerintah/ pemerintah Daerah.

Perangkat Pembelajaran Dalam Sebuah Pengantar

Perangkat Pembelajaran Dalam Sebuah Pengantar


Pusing Menyusun Administrasi Pembelajaran?
 
disini Solusinya 081222940294 (SMS / WA)
 

Dalam melaksanakan pembelajaran, guru sangat memerlukan sejumlah kelengkapan mengajar berupa perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran membantu dan memudahkan guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, serta memberikan variasi pengalaman belajar kepada siswa dalam rangka mencapai tujuan yang sudah ditetapkan sehingga perlu kiranya dikembangkan perangkat pembelajaran.
Hobri (2009: 46) mengemukakan bahwa, Perangkat pembelajaran adalah sekumpulan sumber belajar yang memungkinkan siswa dan guru melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran yang diperlukan dalam mengelola proses pembelajaran dapat berupa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, Lembar Kegiatan Siswa, Buku Siswa, Instrumen aktivitas guru/siswa, tes hasil belajar, serta media pembelajaran.
Perangkat pembelajaran matematika yang sesuai sangat penting dalam upaya untuk mencapai tujuan pembelajaran matematika. Selain itu, perangkat pembelajaran dapat memberikan kemudahan bagi siswa untuk belajar.
Suatu  perangkat pembelajaran minimal memiliki empat komponen pokok sebagai berikut:
  1. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (Lesson Plan)
Rencana pelaksanaan pembelajaran yaitu panduan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh guru dalam kegiatan pembelajaran yang disusun dalam skenario kegiatan. Rencana pelaksanaan pembelajaran disusun untuk setiap pertemuan yang terdiri dari tiga rencana pembelajaran, yang masing-masing dirancang untuk pertemuan selama 90 menit atau 135 menit (Trianto, 2007).
Adapun komponen rencana pembelajaran adalah: (1) standar kompetensi dan kompetensi dasar, dalam hal ini kita harus memilih dari kurikulum; (2) pokok bahasan; (3) indikator; (4) model pembelajaran, dipilih sesuai penekanan kompetensi dan materi; (5) skenario pembelajaran, berisi urutan aktivitas pembelajaran siswa dan mencerminkan pilihan model Pembelajaran, yang meliputi kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan akhir; (6) media pembelajaran, dipilih dan di urutkan sesuai skenario pembelajaran; (7) sumber pembelajaran; dan (8) penilaian hasil belajar.
  1. Lembar Kegiatan Siswa (Student Worksheet)
Lembar kegiatan siswa adalah panduan siswa yang digunakan untuk melakukan kegiatan penyelidikan atau pemecahan masalah. LKS dapat disusun dengan bersifat panduan tertutup yang dapat dikerjakan siswa, sesuai dengan tuntunan yang ada, atau dapat juga LKS yang bersifat semi terbuka. LKS model ini memberi peluang bagi siswa untuk mengembangkan kreativitasnya, walaupun masih ada peranan guru dalam memberikan arahan. LKS model apapun yang disusun harus mampu memberikan panduan agar siswa dapat belajar dengan benar, baik dari segi proses keilmuan maupun dalam memperoleh konsep.
  1. Buku Siswa (Student Book)
Buku siswa merupakan buku panduan bagi siswa dalam kegiatan pembelajaran yang memuat materi pelajaran, kegiatan penyelidikan berdasarkan konsep, dan contoh-contoh penerapan dalam kehidupan sehari-hari (Trianto, 2007).
Menurut Nur (Sudarso, 2009), kriteria yang harus dipenuhi untuk pengembangan Buku Siswa antara lain:
1)      Materi
  1. Kebenaran konten (fakta, konsep, prinsip, hukum, teori dan proses ilmiah);
  2. Memperhatikan keterkaitan sains, teknologi dan masyarakat;
  3. Sistematis, sesuai struktur kurikulum.
2)      Kebahasaan
  1. Keterbacaan bahasa atau bahasa yang digunakan sesuai dengan usia siswa;
  2. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar;
  3. Istilah yang digunakan tepat dan dapat dipahami;
  4. Menggunakan istilah dan simbol secara ajeg.
3)      Penyajian
  1. Membangkitkan motivasi/ minat/ rasa ingin tahu;
  2. Format buku (ukuran, kualitas seni grafik dan gambar, dll);
  3. Mendorong siswa terlibat aktif;
  4. Sistematika isi buku (tata letak);
  5. Memperhatikan siswa dengan kemampuan/ gaya belajar yang berbeda;
  6. Sesuai dengan taraf berpikir dan kemampuan membaca siswa.

  1. Tes Hasil Belajar (Learning Achievement Test)
Perangkat pembelajaran juga dilengkapi dengan alat evaluasi berupa tes hasil belajar yang dapat digunakan untuk mengukur ketuntasan belajar siswa pada materi pokok Probabilitypada SMP Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional. Tes hasil belajar yang baik, mencakup: 1) soal-soal yang disajikan sesuai dengan tujuan tes; 2) soal-soal yang disajikan sesuai dengan pokok bahasan; 3) batasan soal-soal dirumuskan dengan jelas; 4) materi pembelajaran representatif; 5) petunjuk mengerjakan soal dinyatakan dengan jelas; 6) kalimat soal tidak menimbulkan penafsiran ganda; 7) rumusan pertanyaan soal menggunakan kalimat tanya/perintah yang jelas; 8) gambar, grafik, tabel, atau diagram terbaca dengan jelas; 9) penggunaan bahasa sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia yang benar; 10) penggunaan bahasa, sederhana dan mudah dimengerti; 11) penggunaan istilah yang dikenal siswa; dan 12) waktu yang digunakan sesuai.

PENGEMBANGAN DAN PERANGKAT PEMBELAJARAN

PENGEMBANGAN DAN PERANGKAT PEMBELAJARAN

Pusing Menyusun Administrasi Pembelajaran?
 
disini Solusinya 081222940294 (SMS / WA)
 
PENDAHULUAN
Di era globalisasi ini telah membuka kesadaran masyarakat tentang perkembangan dunia pendidikan. Dengan adanya hal tersebut munculah sejumlah harapan dan kecemasan dalam kemajuan pendidikan. Namun hal tersebut dapat diatasi dengan mengupayakan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan yang secara berkesinambungan dilakukan.
Beragam program inovatif ikut serta memeriahkan reformasi pendidikan. Reformasi pendidikan adalah restrukturisasi pendidikan, yakni memperbaiki hubungan sekolah dengan lingkungannya dan dengan pemerintah, pola pengembangan perencanaan serta pola pengembangan menejerialnya, pemberdayaan guru dan restrukturisasi model-model pembelajaranny.
Dalam makalah ini akan membahas mengenai pengembangan perencanaan pembelajaran, yang mencakup pengembangan perangkat pembelajaran yang termaktub dalam proses menerjemahkan kurikulum yang berlaku menjadi program-program pembelajaran yakni program menyusun alokasi waktu, prota, promes, silabus, dan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran).
RUMUSAN MASALAH
  1. Apa Pengertian Perangkat Pembelajaran?
  2. Apa Saja Jenis-Jenis Perangkat Pembelajaran?
  3. Bagaimana Contoh dari Perangkat Pembelajaran?
PEMBAHASAN
A. Pengertian Perangkat Pembelajaran
Perangkat adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pencapaian kegiatan yang diinginkan.
Pembelajaran adalah sebagai proses belajar yang dibangun oleh guru untuk mengembangkan kreativitas berpikir yang dapat meningkatkan kemampuan berpikir siswa, serta dapat meningkatkan kemampuan mengkonstruksi pengetahuan baru sebagai upaya meningkatkan pengetahuan.
Perangkat pembelajaran adalah serangkaian media/ sarana yang digunakan dan dipersiapkan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas, berikut dalam tulisan ini kami membatasi perangkat pembelajaran hanya pada: Program Tahunan, Program Semester, Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Silabus.
B. Jenis-Jenis Perangkat Pembelajaran
Jenis-jenis perangkat pembelajaran yang harus diperhatikan dalam pembelajaran diantaranya:
1. Program Tahunan
Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan (standar kompetensi dan kompetensi dasar) yang telah ditetapkan.
Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa. Karena dikhawatirkan alokasi waktu yang telah ditentukan tidak sesuai dengan materi pelajaran yang harus disampaikan. Sehingga akan berakibat mengorbankan kualitas pembelajaran guru. Melalui penetapan alokasi waktu guru dapat mengestimasi antara jumlah kompetensi dasar atau jumlah materi yang harus dikuasai dengan waktu yang tersedia.
Dalam program tahunan inilah disusun program perencanaan penetapan alokasi waktu untuk setiap kompetensi dasar yang harus dicapai. Penyusunan program tahunan pada dasarnya adalah menetapkan jumlah waktu yang tersedia untuk setiap kompetensi dasar.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengembangkan program tahunan adalah:
a. Lihat berapa jam alokasi waktu setiap mata pelajaran dalam seminggu dalam struktur kurikulum seperti yang telah ditetapkan pemerintah.
b.  Analisis berapa minggu efektif dalam setiap semester, seperti yang telah kita tetapkan dalam gambaran alokasi efektif. Melalui analisis tersebut kita dapat menentukan berapa minggu waktu yang tersedia untuk pelaksanaan proses pembelajaran.
Penentuan alokasi waktu didasarkan kepada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa.
2. Program Semester
Rencana program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Program tahunan disusun untuk menentukan jumlah jam yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar, sedangkan program semester diarahkan untuk menjawab minggu keberapa atau kapan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar itu dilakukan. 
Cara pengisian format :
a. Tentukan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai. Dalam hal ini guru tidak perlu merumuskan SK dan KD, sebab semuanya sudah ditentukan dalam Standar Isi yakni pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang sudah kita kenal, kecuali kalau kita memang diharuskan merumuskan SK dan KD, misalnya dalam merumuskan kurikulum muatan lokal.
b. Lihat program tahunan yang telah kita susun untuk menentukan alokasi waktu atau jumlah jam pelajaran setiap SK dan KD itu.
c. Tentukan pada bulan dan minggu keberapa proses pembelajaran KD itu akan dilaksanakan.
3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah program perencanaaan yang disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk setiap kegiatan proses pembelajaran. RPP dikembangkan berdasarkan silabus. Ada guru yang beranggapan, mengajar bagi seorang guru adalah tugas rutin atau pekerjaan keseharian, dengan demikian guru yang berpengalaman tidak perlu membuat perencanaaan, sebab ia telah tahu apa yang harus dikerjakannya di dalam kelas. Pendapat itu mungkin ada benarnya seandainya ,mengajar hanya dianggap sebagai proses menyampaikan materi pelajaran. Tetapi, seperti yang  telah kita pelajari mengajar tidak sesempit itu. Mengajar adalah proses mengatur lingkungan supaya siswa belajar yang kemudian diistilahkan dengan pembelajaran.
Dengan demikian, maka setiap proses pembelajaran selamanya akan berbeda tergantung pada tujuan, materi pelajaran serta karakteristik siswa sebagai subjek  belajar. Oleh sebab itu, guru perlu merencanakan pembelajaran dengan matang, sebagai bagian dari tugas professional.
Komponen-komponen RPP
Pembelajaran merupakan suatu sistem yang terdiri atas komponen-komponen yang satu sama lain saling berkaitan, dengan demikian maka merencanakan pelaksanaaan pembelajaran adalah merencanakan setiap komponen yang saling berkaitan. Dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran minimal ada lima komponen pokok, yaitu komponen tujuan pembelajaran, materi pelajaran, metode, media dan sumber pembelajaran serta komponen evaluasi. Hal ini seperti yang digariskan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Bab IV Pasal 20 yang menyatakan bahwa perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya beberapa hal, diantaranya:
a. Tujuan pembelajaran
Dalam Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk kompetensi yang harus dicapai atau dikuasai oleh siswa. Melalui rumusan tujuan, guru dapat memproyeksikan apa yang harus dicapai oleh siswa setelah berakhir suatu proses pembelajaran.
b. Materi/isi
Materi/isi pelajaran yang berkenaan dengan bahan pelajaran yang harus dikuasai siswa sesuai dengan tujuan pembelajaran. Materi pelajaran harus digali dari berbagai sumber belajar sesuai dengan kompetensi yang harus dicapai.
c. Strategi dan Metode Pembelajaran
Strategi adalah rancangan serangkaian kegiatan untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan metode adalah cara yang digunakan untuk mengimplementasikan strategi. Dengan demikian strategi dan metode itu tidak bisa dipisahkan. Strategi dan metode pembelajaran harus dirancang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
d. Media dan Sumber Belajar
Media dalam proses pembelajaran dapat diartikan sebagai alat bantu untuk mempermudah pencapaian tujuan pembelajaran. Sedangkan sumber belajar adalah segala sesuatu yang mengandung pesan yang harus dipelajari sesuai dengan materi pelajaran.
e. Evaluasi
Evaluasi dalam KTSP diarahkan bukan hanya sekedar untuk mengukur keberhasilan setiap siswa dalm pencapaian hasil belajar, tetapi juga untuk mengumpulkan informasi tentang proses pembelajaran yang dilakukan setiap siswa.  Oleh sebab itu, dalam perencanaan pelaksanaan pembelajaran setiap guru tidak hanya menentukan tes sebagai alat evaluasi akan tetapi juga menggunakan non tes dalam bentuk tugas, wawancara, dan lain sebagainya.
4. Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian yang ingin dicapai dan dipelajari siswa dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar.
Pada umumnya suatu silabus paling sedikit harus mencakup unsur-unsur:
a. Tujuan mata pelajaran yang akan diajarkan,
b. Sasaran-sasaran mata pelajaran,
c. Keterampilan yang diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik,
d. Urutan topik-topik yang diajarkan,
e.  Aktifitas dan sumber-sumber belajar pendukung keberhasilan pengajaran,
f.  Berbagai teknik evaluasi yang digunakan.   
Beberapa prinsip yang mendasari pengembangan silabus antara lain:
a. Ilmiah
Mengingat silabus berisikan garis-garis besar materi pembelajaran yang akan dipelajari siswa, maka materi pembelajaran yang disajikan dalam silabus harus memenuhi kebenaran ilmiah. Untuk mencapai kebenaran ilmiah tersebut, dalam menyusun silabus dilibatkan para pakar dibidang keilmuan masing-masing mata pelajaran. 
b. Memperhatikan perkembangan dan kebutuhan siswa
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik dan psikologi siswa.
c. Sistematis
Sebagai sebuah sistem, silabus merupakan satu kesatusn yang mempunyai tujuan terdiri dari komponen-komponen yang satu sama lain saling berhubungan. Komponen pokok silabus terdiri dari standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, dan materi pembelajaran.
d. Relevansi, konsisten, dan kecukupan
Dalam penyusunan silabus diharapkan adanya kesesuaian, keterkaitan, konsistensi, dan kecukupan antara standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok pembelajaran, pengalaman belajar siswa, sistem penilaian dan sumber bahan.

CONTOH MACAM-MACAM PERANGKAT PEMBELAJARAN

contoh macam-macam PERANGKAT PEMBELAJARAN

Pusing Menyusun Administrasi Pembelajaran?
 
disini Solusinya 081222940294 (SMS / WA)
 

Perangkat pembelajaran merupakan hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.

a.    Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Silabus bisa dikembangkan sendiri sesuai kearifan lokal daerah masing-masing.
Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian yang ingin dicapai dan dipelajari siswa dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar.
Pada umumnya suatu silabus paling sedikit harus mencakup unsur-unsur:
·         Tujuan mata pelajaran yang akan diajarkan,
·         Sasaran-sasaran mata pelajaran,
·         Keterampilan yang diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik,
·         Urutan topik-topik yang diajarkan,
·         Aktifitas dan sumber-sumber belajar pendukung keberhasilan pengajaran,
·         Berbagai teknik evaluasi yang digunakan.   

b.      Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan biasanya memuat tanggal-tanggal yang sudah direncakan untuk waktu pembelajaran, baik tanggal ujian tengah semester, tanggal ujian akhir semester maupun hari libur semester. Kalender pendidikan ini juga dapat menjadi panutan untuk memulai maupun mengakhiri pembelajaran dalam satu semester.

c.       Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (Lesson Plan)
Rencana pelaksanaan pembelajaran yaitu panduan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh guru dalam kegiatan pembelajaran yang disusun dalam skenario kegiatan. Rencana pelaksanaan pembelajaran disusun untuk setiap pertemuan yang terdiri dari tiga rencana pembelajaran, yang masing-masing dirancang untuk pertemuan selama 90 menit atau 135 menit (Trianto, 2007).
Adapun komponen rencana pembelajaran adalah: (1) standar kompetensi dan kompetensi dasar, dalam hal ini kita harus memilih dari kurikulum; (2) pokok bahasan; (3) indikator; (4) model pembelajaran, dipilih sesuai penekanan kompetensi dan materi; (5) skenario pembelajaran, berisi urutan aktivitas pembelajaran siswa dan mencerminkan pilihan model Pembelajaran, yang meliputi kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan akhir; (6) media pembelajaran, dipilih dan di urutkan sesuai skenario pembelajaran; (7) sumber pembelajaran; dan (8) penilaian hasil belajar.


d.      Lembar Kegiatan Siswa (Student Worksheet)
Lembar kegiatan siswa adalah panduan siswa yang digunakan untuk melakukan kegiatan penyelidikan atau pemecahan masalah. LKS dapat disusun dengan bersifat panduan tertutup yang dapat dikerjakan siswa, sesuai dengan tuntunan yang ada, atau dapat juga LKS yang bersifat semi terbuka. LKS model ini memberi peluang bagi siswa untuk mengembangkan kreativitasnya, walaupun masih ada peranan guru dalam memberikan arahan. LKS model apapun yang disusun harus mampu memberikan panduan agar siswa dapat belajar dengan benar, baik dari segi proses keilmuan maupun dalam memperoleh konsep.

e.       Buku
Buku sebagai rangkaian dari perangkat pembelajaran tentunya haru memberikan manfaat bagi guru khususnya siswa. Depdiknas (2008a:12) menjelaskan bahwa “Buku adalah bahan tertulis yang menyajikan ilmu pengetahuan buah pikiran dari pengarangnya.” Lebih lanjut dijelaskan dari sumber yang sama (Depdiknas, 2008a:12), bahwa: Buku sebagai bahan tertulis merupakan buku yang berisi suatu ilmu pengetahuan hasil analisis terhadap kurikulum dalam bentuk tertulis. Sedangkan buku yang baik adalah buku yang ditulis dengan menggunakan bahasa yang baik dan mudah dimengerti, disajikan secara menarik dilengkapi dengan gambar dan keterangan-keterangannya, isi buku juga menggambarkan sesuatu yang sesuai dengan ide penulisnya.
Beberapa batasan buku di atas menjelaskan bahwa buku sebagai salah satu bahan ajar jenis bahan cetak merupakan buku yang substansinya adalah pengetahuan, yang disusun berdasarkan analisis kurikulum, disusun untuk memudahkan guru dalam pembelajaran dan siswa belajar mencapai kompetensi yang ditetapkan kurikulum, dengan memperhatikan kebahasaan, kemenarikan, dan mencerminkan ide penulisnya. Buku yang memudahkan belajar siswa disebut buku siswa, dan buku yang memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran disebut sebagai buku panduan guru/pendidik, masing-masing memiliki struktur dan komponen yang khas.

f.     Instrumen Penilaian Penilaian
Instrumen Penilaian Penilaian bertujuan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik. Dalam Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran dijelaskan bahwa penilaian dalam setiap mata pelajaran meliputi kompetnsi pengetahuan, kompetensi keterampilan dan kompetensi sikap. Penilaian dilakukan berdasarkan indikator-indikator pencapaian hasil belajar dari masing-masing domain tersebut. Ada beberapa teknik dan instrumen penilaian yang digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan peserta didik baik berupa tes maupun non-tes antara lain tes tertulis, penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian hasil karya, penilaian portofolio dan penilaian diri.