Rabu, 24 Mei 2017

PANDUAN MENYUSUN RPP DALAM KURIKULUM 2013 SD-SMP-SMA-SMK

PANDUAN MENYUSUN RPP DALAM KURIKULUM 2013 SD-SMP-SMA-SMK

Pusing Menyusun Administrasi Pembelajaran?
disini Solusinya 081222940294 (SMS / WA)

 Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan hal yang wajib dibuat oleh guru yang akan melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar, karena RPP merupakan acuan dalam pembelajaran, oleh sebab itu guru dituntut dapat menyusun RPP dengan baik, sehingga dalam penyajian pembelajaran kepada peserta didiknya akan lebih terarah dan berhasil dengan baik sesuai dengan kriteria aturan yang berlaku.


Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 81A tahun 2013 tentang Implementasi kurikulum 2013 khususnya pedoman umum pembelajaran yang mencakup beberapa aspek diantaranya adalah kemampuan untuk memahami hakikat, prinsip, komponen RPP serta menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) termasuk dalam membimbing guru untuk menyusun RPP.

Panduan Menyusun RPP Kurikulum 2013 SD-SMP-SMA-SMK sesuai dengan Permendikbud Nomor 81A tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013 Penyusunan Rencana Pembelajaran (RPP) , untuk memahami lebih jauh secara menyeluruh tentang Implementasinya kami sajikan pada bahasan kali ini, dan bapak/ibu guru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar