Rabu, 24 Mei 2017

Proposal Workshop penyusunan perangkat Dalam Pembelajaran Kurikulum 2013

Proposal Workshop penyusunan perangkat Dalam Pembelajaran Kurikulum 2013

Pusing Menyusun Administrasi Pembelajaran?
disini Solusinya 081222940294 (SMS / WA)

 

  1. A.    LATAR BELAKANG
             Sejak tahun 2001, Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional, sekarang bernomenklatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah mengembangkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK), dan seterusnya pada tahun 2006 menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Pada saat ini , dilandasi oleh cita-cita luhur untuk menyiapkan dan membangun generasi muda Indonesia yang demikian itulah, Pemerintah melalui Kemdikbud, mengembangkan Kurikulum 2013 secara nasional. Pengembangan Kurikulum 2013 didesain untuk menyiapkan dan membangun generasi muda Indonesia masa depan yang tangguh dan madani. Generasi muda Indonesia yang beradab, bermartabat, berbudaya, berkarakter, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab dalam mengawal kehidupan bangsa dan negara.
Perubahan kurikulum dapat bersifat sebagian (pada kompoenen tertentu), tetapi dapat pula bersifat keseluruhan yang menyangkut semua komponen kurikulum. Pembaharuan kurikulum biasanya dimulai dari perubahan konsepsional yang fundamental yang diikuti oleh perubahan struktural. Pembaharuan dikatakan bersifat sebagian bila hanya terjadi pada komponen tertentu saja misalnya pada tujuan saja, isi saja, metode saja, atau sistem penilaiannya saja. Pembaharuan kurikulum bersifat menyeluruh bila mencakup perubahan semua komponen kurikulum. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, dan 2004, 2006 dan tak ketinggalan juga kurikulum terbaru yang akan diterapkan di tahun ajaran 2013/2014. Sebelum pelaksanaan penerapan kurikulum 2013 ini, pemerintah melakukan uji public untuk menentukan kelayakan kurikulum ini di mata public. Kemudian pada akhirnya di tahun 2013 akan mulai diberlakukan kurikulum ini secara bertahap.
Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran.
Orientasi Kurikulum 2013 adalah terjadinya peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi sikap (attitude), keterampilan (skill) dan pengetahuan (knowledge). Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 20 Tahun 2003 sebagaimana tersurat dalam penjelasan Pasal 35: kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Hal ini sejalan pula dengan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Terbitnya Kurikulum 2013 untuk semua satuan pendidikan dasar dan menengah, merupakan salah satu langkah sentral dan strategis dalam kerangka penguatan karakter menuju bangsa Indonesia yang madani. Kurikulum 2013 dikembangkan secara komprehensif, integratif, dinamis, akomodatif, dan antisipatif terhadap berbagai tantangan pada masa yang akan datang. Kurikulum 2013 didesain berdasarkan pada budaya dan karakter bangsa, berbasis peradaban, dan berbasis pada kompetensi. Dengan demikian, Kurikulum 2013 diyakini mampu mendorong terwujudnya manusia Indonesia yang bermartabat, beradab, berbudaya, berkarakter, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, bertanggung jawab, serta mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul di masa depan.
Namun, saat ini masih banyak yang bertanya khususnya diantara guru-guru SMA Negeri 2 Banjar tentang bagaimanakah bentuk Dokumen Kurikulum 2013 itu seperti apa? Para guru juga perlu diberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, serta sejumlah peraturan baru yang berkaitan dengan kebijakan Kurikulum 2013, diantaranya tentang: (1) Standar Kompetensi Lulusan (SKL); (2) Standar Proses; (3) Standar Penilaian; (4) Struktur Kurikulum SMA-MA, dan SMK-MAK; dan (5) Buku Teks Pelajaran. Peraturan-peraturan tersebut yang perlu lebih dipahami antara lain: Standar Kompetensi Lulusan (Permendikbud No.54/2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan) Standar Proses (Permendikbud No.65/2013 tentang Standar Proses) Standar Penilaian (Permendikbud No. 66/2013 tentang Standar Penilaian) Lampiran Permendikbud No.66/2013  Kompetensi Dasar dan Struktur Kurikulum SMA-MA (Permendikbud No. 69/2013 tentang Kompetensi Dasar dan Struktur Kurikulum SMA-MA) Kompetensi Dasar dan Struktur Kurikulum SMK-MAK (Permendikbud No 70/2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMK-SMA) Buku Teks Pelajaran (Permendikbud No. 71/2013 tentang Buku Teks Pelajaran)
Sebagai kurikulum yang disempurnakan, Kurikulum 2013 niscaya belum dipahami oleh masyarakat luas, termasuk oleh guru SMA Negeri 2Banjar. Kurikulum tersebut juga belum dilengkapi dengan berbagai perangkat pendukung pembelajaran, seperti silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), bahan ajar, sistem penilaian dan sejenisnya. Hal demikian mengisyaratkan mengenai penting dan perlunya workshop implementasi Kurikulum 2013, khususnya untuk guru dan kepala SMA Negeri 2 Banjar.
Oleh karena itu, untuk mendukung keefektifan dan pemahaman pelaksanaan kurikulum SMA pada tahun pelajaran 2013/2014, Tim Litbang SMA Negeri 2 Banjar sangat perlu workshop Implementasi Kurikulum Tahun 2013 untuk Satuan SMA Negeri 2 Banjar. Melalui kegiatan workshop tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman, penguasaan, dan kemampuan guru/kepala SMA Negeri 2 Banjar tentang latar belakang, filosofi, konsep, tujuan, standar isi, standar kompetensi lulusan, kompetensi inti dan kompetensi dasar, standar proses, struktur kurikulum, silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), metode dan media, bahan ajar, bahan tayang, dan perangkat pembelajaran lainnya seperti sistem penilaian, serta aplikasinya dalam implementasi Kurikulum SMA Tahun 2013 khususnya di SMA Negeri 2 Banjar sehingga tidak terjadinya biasa atau ketimpangan dalam praktek pelaksanaaanya di lapangan.

B.Tujuan
            Berdasarkan  latar belakang kegiatan di atas, maka tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai berikut:
  1. Meningkatkan pemahaman guru SMA Negeri 2 Banjar tentang latar belakang, filosofi, konsep, tujuan, standar isi, standar kompetensi lulusan, kompetensi inti dan kompetensi dasar, standar proses, struktur kurikulum, silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), metode dan media, bahan ajar, bahan tayang, dan perangkat pembelajaran lainnya seperti sistem penilaian, serta aplikasinya dalam implementasi Kurikulum SMA Tahun 2013
  2. Guru SMA Negeri 2 Banjar mampu menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), metode dan media, bahan ajar, bahan tayang, dan perangkat pembelajaran lainnya seperti sistem penilaian, serta aplikasinya dalam implementasi Kurikulum SMA Tahun 2013

C.Sasaran Kegiatan
Sesuai tujuan  di atas, sasaran dari kegiatan Workshop pengembangan perangkat pembelajaran Kurikulum 2013 ini adalah : semua tenaga pendidik baik bestatus PNS maupun non-PNS di lingkungan SMA Negeri 2 Banjar pada semester genap tahun pelajaran 2013/2014.

E. Hasil Yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan pemberian bantuan implementasi kurikulum tahun 2013 adalah:
1.    Mampu memahami latar belakang implementasi kurikulum 2013;
2.    Memiliki kesamaan persepsi dan komitmen yang tinggi untuk melaksanakan kurikulum tahun 2013
3. Mampu membuat perencanaan kurikulum sesuai dengan rambu-rambu implementasi kurikulum 2013;
4.    Mampu menerapkan kurikulum 2013 yang dimulai pada tahun ajaran 2014/2015;
5.    Mampu menggunakan buku ajar yang telah disiapkan sesuai dengan jenjang pendidikan;
6.    Mampu meningkatkan motivasi, frekuensi, dan intensitas implementasi kurikulum 2013 di SMA Negeri 2 Banjar;
7.    Mampu meningkatkan mutu pembelajaran berdaasarkan kurikulum tahun 2013 pada di SMA Negeri 2 Banjar;

F. Dampak
Dampak yang ingin dipetik melalui pelaksanaan kegiatan workshop penyusunan perangkat pembelajaran kurikulum tahun 2013, antara lain:
1. Meningkatnya keefektifan dan efisiensi pelaksanaan pembelajaran berdasarkan Kurikulum SMA tahun 2013 secara nasional;
2. Meningkatnya profesionalitas kepala SMA Negeri 2 Banjar yang dibuktikan melalui perubahan perilaku, kreativitas, dan inovasi dalam peningkatan karier;
3. Terdiseminasikannya implementasi kurikulum/SMA tahun 2013 kepada kolega kepala/guru SD/SMP/SMA/SMK di kabupaten/kota/provinsi terkait;
4. Meningkatnya profesionalisme kepala/guru SMA Negeri 2 Banjar dalam pembelajaran;
5.    Meningkatnya kinerja kepala/guru SD/SMP/SMA/SMK;
7.    Meningkatnya mutu dan kebermaknaan pembelajaran SMA  Negeri 2 Banjar;
8.    Meningkatnya mutu dan kebermaknaan pendidikan di SMA  Negeri 2 Banjar;
9.    Meningkatnya mutu dan kebermaknaan pelayanan peserta didik di SMA  Negeri 2 Banjar;

H. Sumber Dana
Kegiatan Workshop penyususan perangkat pembelajaran kurikulum tahun 2013 bersumber dari dana partispasi masyarakat berupa bantuan dana Komite SMA Negeri 2 Banjar.


BAB II
RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN
A. Struktur Program
1. Program yang perlu dikembangkan dalam workshop pengembangan perangkat pembelajaran Kurikulum 2013, antara lain sebagai berikut.
a.       Struktur Program workshop pengembangan perangkat pembelajaran Kurikulum 2013 ;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar